Informasi dan Jasa Produksi
Ruang Lingkup Tugas dan Fungsinya meliputi :
- Melakukan Penyiapan bahan pengembangan sistem informasi pembibitan ternak unggul dan hijauan Pakan Ternak
- Melakukan penyiapan bahan informasi terkait bibit ternak dan bibit HPT
- Melakukan Fasilitas penyebaran distribusi bibit ternak dan bibit HPT
- Melakukan hubungan masyarakat ( kerjasama dan pelayanan jasa teknis balai)
- Pengelolaan survei kepuasan masayarakat (IKM)
- Melakukan bahan penyiapan pembinaan kelompok di bidang pembibitan ternak dan HPT
- Melakukan pelayanan keterbukaan informasi Publik
- Melakukan penyiapan bahan pelayanan purna jual
- Melakukan pengelolaan standar informasi publik